Daftar Kesiapan Proses Belajar Mengajar Satuan Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19

Table 1.1
Jumlah Satuan Pendidikan (semua)
Menurut Kesiapan Masker cadangan paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari jumlah warga satuan pendidikan, termasuk masker tembus pandang bagi yang memiliki peserta didik disabilitas rungu
Tiap Provinsi

No. Provinsi Tersedia Tidak Tersedia Belum Menjawab Σ Total
Jumlah % Jumlah % Jumlah %
Total 0 nan 0 nan 0 nan 0
Daftar Pertanyaan:

1. Ketersediaan sarana dan prasarana sanitasi, kebersihan, dan kesehatan.

1.1. Masker cadangan paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari jumlah warga satuan pendidikan, termasuk masker tembus pandang bagi yang memiliki peserta didik disabilitas rungu.
1.2. Toilet layak yang dibersihkan setiap hari.
1.3. Sarana cuci tangan pakai sabun (CTPS) dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer).
1.4. Ventilasi yang memadai pada setiap ruang belajar.
1.5. Memiliki pengukur suhu tubuh nirsentuh (thermogun atau thermoscanner).
1.6. Disinfektan.
1.7. Memasang dan menyosialisasikan media komunikasi, informasi, dan edukasi terkait penerapan protokol kesehatan termasuk penanda jaga jarak.

2. Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, seperti Puskesmas, klinik, rumah sakit, dan lainnya.

3. Memiliki tim satuan tugas penanganan COVID-19 tingkat satuan pendidikan.

4. Telah melakukan verifikasi nomor WhatsApp penanggung jawab satuan pendidikan pada laman https://sekolahaman.kemkes.go.id/ atau https://madrasahaman.kemkes.go.id/ dan memasang QRCode aplikasi PeduliLindungi di area masuk dan keluar satuan pendidikan.

5. Melaporkan tingkat kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan di satuan pendidikan melalui aplikasi Bersatu Lawan COVID-19 (BLC) satuan pendidikan.